Wayan Sudirta Apresiasi Kinerja Jaksa Agung Beserta Catatan Evaluatifnya

Wayan Sudirta Apresiasi Kinerja Jaksa Agung Beserta Catatan Evaluatifnya
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta. Dokumen pribadi

“’Saya melihat bahwa Kejaksaan perlu banyak bekerja sama dengan KPK, Polri, dan seluruh Kementerian/Lembaga untuk melakukan pengawasan dan penindakan,”’ kata Sudirta.

Sebagai contoh, terkait dengan dugaan TPPU dan pelanggaran hukum oleh oknum-oknum di Kementerian Keuangan yang saat ini menyita perhatian masyarakat.

Peran Jaksa dalam hal ini akan sangat membantu dalam menimbulkan efek jera sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum.

Kejaksaan perlu mengoptimalkan kembali penanganan perkara korupsi seperti kelanjutan dari pelaku korupsi di kasus lahan PT Duta Palma, Korupsi oleh Kepala Daerah atau Pemda maupun Pemerintah Desa, Kasus BTS, dan kasus-kasus lainnya, terutama yang terkait dengan pendapatan dan penerimaan negara. Hal ini juga dapat mendorong peningkatan Indeks Persepsi Korupsi Nasional.

Selain itu, Kejaksaan juga perlu meningkatkan optimalisasi penyelesaian kasus-kasus HAM (terutama HAM Berat) termasuk yang terjadi di masa lalu, yang menjadi tugas dan kewenangannya.

Terhadap tata kelola Sumber Daya Manusia di Kejaksaan, Sudirta melihat bahwa Kejaksaan telah mengembangkan sistem pengawasan maupun pengembangan kapasitas.

Sudirta mendorong peningkatan pengawasan untuk membersihkan apa yang oknum-oknum jaksa yang terlibat dan terkait dengan mafia penegakan hukum dan kartelisasi lainnya.

“Independensi, kemandirian, dan tidak berpolitik, tetap perlu dijaga agar hukum tidak menjadi alat dari politik dan kekuasaan kekuatan tertentu,” tegas Sudirta.

Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Kejaksaan Agung RI sepanjang tahun 2022 beserta cacatan evaluatifnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News