WB Tepergok Selundupkan Barang Terlarang ke Lapas Kotabaru

WB Tepergok Selundupkan Barang Terlarang ke Lapas Kotabaru
BM, 25, pria asal Tanah Bumbu ditangkap saat berupaya menyelundupkan barang terlarang ke Lapas Kotabaru. Foto: prokal.co

jpnn.com, KOTABARU - Seorang pengunjung Lapas Kelas 2A Kotabaru berinisial WB, 25, diamankan Satres Narkoba Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (21/8) sore.

Dia ditangkap karena tepergok hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke penghuni lapas.

Sebelum polisi menangkap pelaku, aparat lapas terlebih dahulu menemukan satu paket sabu-sabu yang tergeletak di parkiran.

Kalapas Kelas 2A Kotabaru Hidayat mengatakan, awalnya petugas mencurigai sesuatu di parkiran. Ternyata, saat dicek benda yang dicurigai tersebut diduga sabu-sabu.

"Setelah kami memastikan, Satres Narkoba Polres Kotabaru langsung dihubungi,” ungkapnya.

Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru Iptu Gunalis Agam menjelaskan, ada laporan temuan dua paket sabu-sabu di parkiran Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Kotabaru.

"Atas laporan tersebut, aparat mendatangi Lapas Kelas 2A Kotabaru untuk mengecek barang bukti yang ditemukan. Anggota juga melihat ada dua orang yang mencurigakan. Setelah diinterogasi, kecurigaan menguat. Hingga akhirnya mereka diamankan,” ucapnya.

Salah seorang dari mereka mengakui bungkusan yang diduga sabu-sabu itu milik BW,” tambahnya.

Seorang pengunjung Lapas Kelas 2A Kotabaru berinisial WB, 25, diamankan Satres Narkoba Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (21/8) sore.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News