Wendri Harefa, Pria yang Mengaku Polisi Berpangkat Jenderal Ini Akhirnya Ditangkap
Polisi juga menyebutkan ada dua orang lainnya di Padang yang telah ditipu oleh tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, ada dua korban lagi yang akan dimintai keterangan, namun sampai saat ini yang bersangkutan belum datang memenuhi panggilan," katanya.
Pada bagian lain, melalui pengungkapan kasus itu pihak kepolisian menegaskan proses perekrutan anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
"Karena itu kami bersama unsur panitia perekrutan calon anggota Polri dari daerah Sumbar sengaja hadir untuk menegaskan perekrutan dilakukan secara terbuka, tanpa unsur-unsur seperti yang dilakukan oleh tersangka ini," katanya.
BACA JUGA: Amiruddin Terancam Hukuman Mati
Perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan.(antara/jpnn)
Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi Wendri Harefa, 39, ditangkap jajaran Polresta Padang.
Redaktur & Reporter : Budi
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya