Wewenang Dosen Pengawas Dipangkas
Sudah Tidak Bisa Menindak Pelanggaran
Minggu, 08 April 2012 – 07:55 WIB

Wewenang Dosen Pengawas Dipangkas
Sementara itu, terkait dengan harapan supaya para kepala daerah tidak menuntut kelulusan 100 persen, dia meminta harus disikapi dengan bijak. "Terus, apakah juga boleh kepala daerah meminta jangan lulus semuanya," ucap Nuh.
Dia mengingatkan, dalam pelaksanaan unas unsur yang terpenting adalah menjaga kejujuran. Nuh tidak memungkiri jika tuntutan kepala daerah supaya kelulusan unas 100 persen seling salah persepsi. Ujung-ujungnya, jajaran dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga guru nekat melanggar aturan unas. Misalnya dengan membocorkan kunci jawabah kepada siswa.
Menurut Nuh, rata-rata angka kelulusan di daerah sudah baik. Yaitu 90 persen ke atas. Yang harus dibenahi adalah, memperkuat kejujuran dalam pelaksanaan unas. "Mesti ada saja yang tidak lulus. Apakah jika ada yang sakit, harus dipaksakan lulus," katanya. Nuh mewanti-wanti jangan sampai kepala daerah mengorganisir jajarannya menjalankan pelanggaran unas. (wan)
MAKASSAR - Persoalan menjelang pelaksanaan ujian nasional (unas) 2012 tingkat SMA dan sederajat terus bermunculan. Pihak PTN mempersoalkan wewenang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Telkom Dorong Inovasi Digital untuk Pendidikan Inklusif Lewat Innovillage
- Gerakan Kampus Berdampak Dorong Perguruan Tinggi Jadi Pusat Solusi Masyarakat
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!