Wewenang Jaksa Digugat ke MK, PBNU Curiga sebagai Serangan Balik dari Koruptor

Wewenang Jaksa Digugat ke MK, PBNU Curiga sebagai Serangan Balik dari Koruptor
PBNU menilai bisa jadi koruptor berada di balik gugatan wewenang Kejagung kepada MK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Bagaimana kekuatan dari pada KPK itu menangani hal-hal besar sekaligus? Sementara tenaga yang dimilikinya juga sangat terbatas mengingat menjamurnya kasus-kasus yang ada di tanah air," kata Gus Aab. 

Sebagaimana diketahui, pada saat Kejagung sedang giat mengusut kasus korupsi besar BUMN, sejumlah advokat tiba-tiba mengajukan judical review (uji materi) sejumlah pasal dan frasa terkait kewenangan jaksa melakukan penyidikan tindak pidana korupsi. Mereka menginginkan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus korupsi dicabut.(mcr10/jpnn)

Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) KH Abdullah Syamsul Arifin (Gus Aab) curiga koruptor berada di belakang gugatan wewenang kejagung


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News