WhatsApp Patuhi Aturan, Batal Diblokir

WhatsApp Patuhi Aturan, Batal Diblokir
WhatsApp. Foto: Pixabay

Di sisi lain, kemenkominfo akan terus menyisir semua konten pornografi yang ada di dunia maya. Bila kontennya berupa web, akan lebih mudah karena tinggal diblokir.

Namun, bila berupa aplikasi seperti media sosial atau mesin pencari, tentu harus ada pendekatan lain.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut mengapresiasi itikad baik WA memblokir konten pornonya. Juga langkah Kemenkominfo menutup konten-konten porno di dunia maya.

’’Sesuai Undang-Undang 35/2014, semua pihak wajib melindungi anak dari pornografi,’’ terang komisioner KPAI Ai Maryati nya kemarin.

Selama ini, paparan pornografi terhadap anak masih acapkali terjadi. Maka, ketika ada momentum, sudah selayaknya dimanfaatkan betul untuk mencegah anak Indonesia terpapar pornografi.

’’Kalau penutupan konten bisa dilakukan secara menyeluruh, akan sangat luar biasa dampaknya,’’ lanjut perempuan kelahiran Cianjur, Jabar, itu.

Perempuan 36 tahun itu mengingatkan, anak merupakan peniru yang ulung. Ketika dia emngamati sesuatu, akan mucul keinginan melakukan hal yang sama.

Pemerintah harus punya visualisasi yang efektif agar hal-hal negatif tidak mudah diakses oleh publik.

Dia mengapresiasi WhatsApp maupun tenor yang dinilai memiliki itikad baik untuk bekerja sama dengan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News