Wibowo Berbuat Dosa di Kota Tua, 9 Bulan Kemudian Kakinya Berlubang

Wibowo Berbuat Dosa di Kota Tua, 9 Bulan Kemudian Kakinya Berlubang
Preman yang melakukan aksi penodongan di Kota Tua sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menindak tegas Wibowo, seorang preman yang ada di Pademangan, Jakarta Utara karena melawan ketika ditangkap pada Selasa (5/5) kemarin.

Akibatnya, kaki Wibowo pun dilubangi petugas dengan timah panas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Wibowo adalah preman yang sudah berbulan-bulan menjadi buronan karena melakukan aksi penodongan bersama dua rekannya, yakni Muhammad Ridwan dan Nova Gunawan.

“Pelaku beraksi pada Agustus 2019 lalu dan baru ditangkap kemarin,” ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (6/4).

Yusri menerangkan, Wibowo ditangkap di Jalan Gunung Sahari, tepat di depan Gedung Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara.

Sementara itu, untuk aksi penodongan dilakukan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Yusri menjelaskan, pada 25 Agustus 2019 lalu Wibowo bersama temannya pergi ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Di sana, para pelaku melihat korban (TA) dan rekannya yang sedang nongkrong.

Pada Agustus 2019 seorang pemuda bernama Wibowo melakukan aksi di Kota Tua, polisi terpaksa melubangi kakinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News