Winarno Terbangun dari Tidurnya karena Mendengar Suara di Depan Rumah, Tidak Menyangka

Winarno Terbangun dari Tidurnya karena Mendengar Suara di Depan Rumah, Tidak Menyangka
Pelaku SS (kiri) saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Foto: ANTARA/HO-Polresta Banyumas

jpnn.com, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di rumah warga Grumbul Ciroyom, Desa Cikembulan.

"Pelaku berinisial SS (26), warga Pekuncen, Kabupaten Banyumas, kami amankan di wilayah Kecamatan Wangon, Banyumas, pada hari Kamis (4/3). Yang bersangkutan diketahui pernah menjalani hukuman atas kasus penipuan," kata Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim didampingi Kasatreskrim Kompol Berry di Purwokerto, Banyumas, Jumat (5/3).

Menurut dia, aksi pencurian tersebut diketahui korban atas nama Winarno (27), warga Grumbul Ciroyom, Desa Cikembulan, Kecamatan Pekuncen, Banyumas, pada 30 Januari 2021.

Saat itu, kata dia, korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara di depan rumah dan segera mengeceknya.

"Korban pun mengetahui pintu rumahnya dalam keadaan terbuka. Selanjutnya, korban mengecek keadaan rumahnya dan mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang," katanya.

Ia mengatakan, barang-barang korban yang hilang di antaranya tiga unit telepon pintar dan satu motor Beat berpelat nomor R-4256-IJ.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekuncen.

"Atas dasar laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pekuncen dan Unit Opsnal Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, kami dapat mengamankan SS pada hari Kamis (4/3) yang saat itu sedang berada di wilayah Wangon," kata Kasatreskrim Kompol Berry menambahkan.

Winarno begitu terkejut, kaget saat tengah malam terbangun dari tidurnya. Dia tidak menyangka yang dialaminya saat itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News