Wine Nabidz Berlogo Halal Ternyata Beralkohol, Pria Ini Lapor ke Polda Metro Jaya
Kamis, 24 Agustus 2023 – 07:51 WIB

Kuasa hukum Sumadi Atmadja saat melaporkan produk minuman anggur (wine) merek Nabidz ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Pencabutan itu dilakukan karena ditemukan adanya pelanggaran dalam proses sertifikasi halal produk tersebut.
Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham mengatakan berdasarkan investigasi yang dilakukan, ditemukan bahwa oknum pelaku usaha dan pendamping proses produk halal (PPH) sengaja memanipulasi data pengajuan sertifikasi halal Nabidz.
"Atas pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha berinisial BY, BPJPH telah memberikan sanksi berupa pencabutan sertifikat halal dengan nomor ID311100037606120523 dengan produk Jus Buah Anggur terhitung sejak tanggal 15 Agustus 2023," kata Aqil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.(antara/jpnn)
Seorang konsumen melapor ke Polda Metro Jaya lantaran merasa tertipu produk wine Nabidz yang berlogo halal, ternyata beralkohol. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN