Wiranto Pengin Penyelesaian Kasus Kerusuhan 21 22 Mei Dikebut

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan bahwa kasus kerusuhan 21-22 Mei masih diproses oleh kepolisian.
Meski begitu, Wiranto mendorong Polri untuk segera mengungkap kasus itu hingga mendetail agar masyarakat tahu pangkal perkara tersebut.
"Saya ingin secepatnya bisa diselesaikan oleh Polri," ucap Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).
Mantan Panglima TNI ini juga memuji proses investigasi dilakukan oleh pihak kepolisian. Dia menganggap kasus itu hampir rampung. Namun, Wiranto mengaku bukan pihak yang berwenang untuk menjelaskan kasus tersebut.
"Kalau hampir rampung, ya, bagus tanyakan Polri," kata Wiranto.
BACA JUGA: Amnesty International: Brimob Lakukan Pelanggaran HAM di Kerusuhan 21 - 22 Mei
Mengenai janji pemerintah untuk mengungkap dalang kerusuhan, Wiranto tetap merasa bukan pihak yang bisa menjelaskan. Menurut jenderal TNI purnawirawan ini, kepolisian yang harus menjawab perkembangannya.
"Kan sudah masuk proses penyidikan di Polri, bukan di Polhukam. Kalau tanya ke sini enggak tepat, jawaban saya enggak akan sesuai," tutup dia. (tan/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan bahwa kasus kerusuhan 21-22 Mei masih diproses oleh kepolisian.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri