WN Bangladesh Ini Mengurus Paspor Pakai KK dan KTP RI, saat Dicek, Alamak

jpnn.com, PEKANBARU - Seorang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh, MFA tertangkap basah membuat paspor menggunakan identitas palsu.
WN Bangladesh itu ketahuan menggunakan kartu keluarga hingga kartu tanda penduduk atau KTP palsu saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Dumai, Selasa (2/8).
Awalnya, MFA mengajukan permohonan paspor Republik Indonesia (RI) di Kanim Dumai dengan lancar.
Petugas bahkan menilai MFA telah memenuhi seluruh persyaratan administratif sesuai ketentuan.
Selain itu, hasil pemberkasan juga tidak menunjukkan hal-hal yang mencurigakan.
"Pemohon paspor tersebut memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Nikah, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan," Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu, Kamis (4/8).
Namun, petugas mulai curiga ketika mewawancarai MFA dan sesi foto.
Seusai diwawancarai, MFA yang mengaku tinggal di Binjai, Sumatera Utara langsung dibawa ke Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) untuk pemeriksaan lanjutan.
WN Bangladesh, MFA ketahuan petugas imigrasi mengurus paspor pakai KK hingga KTP palsu, padahal awalnya mulus. Begini ceritanya...
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- Kemunculan Harimau Sumatra di Dumai Bikin Heboh
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai