WN Malaysia Terduga Penyalur TKI Ilegal ke Abu Dhabi Ditangkap di Batam
Sabtu, 29 April 2017 – 21:06 WIB
Betty mengatakan Aj, diduga merupakan sindikat jaringan penyaluran TKI ilegal luar negeri. Di mana mereka merekrut langsung para TKI, mejemput, lalu menyeberangkan ke luar negeri. Mengenai peran Aj, Betty mengatakan pihaknya masih belum mengetahui rinciannya.
"Masih kita dalami, tapi dia (Aj) mengatakan ke kami dia hanya menjemput dan mengantar ketiga gadis tersebut ke Malaysia," tuturnya.
Betty mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa empat buah buku Paspor, tiga buah tas ransel milik korban dan 1 buah ponsel milik Aj.
"Tentang jaringan Aj, kami serahkan ke Polresta Barelang untuk pendalaman," ujarnya. (ska)
Polsek Bandara Hang Nadim Batam mengamankan Warga Negara Malaysia berinisal Aj, 52, saat sedang mengkoordinir kedatangan tiga WNI dari Jakarta
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi