WN Myanmar Terlibat Pembunuhan, Jalani Hukuman 6 Tahun, Begini Nasibnya Kini
Jumat, 30 September 2022 – 18:12 WIB
"Menurut pengakuan Maung, waktu itu di Ambon ada tujuh orang yang akan mengeroyoknya karena permasalahan handphone."
"Saat kejar-kejaran secara tidak sengaja Maung ini menghilangkan nyawa orang lain," tuturnya.
Alimuddin menerangkan setelah Maung dibebaskan pihak Rudenim Ambon langsung mendetensinya, sambil berkoordinasi dengan Rudenim Makassar untuk proses pemindahan agar deportasi bisa dilakukan dengan lancar. (Antara/jpnn)
WN Myanmar terlibat kasus pembunuhan, dia sudah menjalani hukuman selama enam tahun, begini nasibnya kini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang