WNA asal Tiongkok Semakin Masif Masuk ke Indonesia
Heru mengatakan, untuk kasus TKA ilegal asal Tiongkok, penanganan dilakukan sesuai prosedur.
Tim PORA berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kementerian ketenagakerjaan (kemenaker) turun ke lokasi untuk mengkroscek dan menangkap TKA yang terbukti tidak mengantongi dokumen lengkap keimigrasian dan ketenagakerjaan.
”Kalau kenapa bisa bekerja (secara ilegal, Red) ya tanya ke pihak yang mempekerjakan,” ucapnya kepada Jawa Pos.
Dia mencontohkan kasus WNA Tiongkok yang bekerja di tambang emas ilegal di Sambas.
Menurutnya, fungsi pengawasan untuk sektor pertambangan juga harus dimintai pertanggungjawaban tentang asal muasal dan kronologi pekerja asing bisa bekerja di areal tambang. ”Karena leading pertambangan kan mereka,” paparnya.
Di sisi lain, Kemenaker menyebut 120 pekerja asing ilegal dideportasi ke negara asal periode Januari-Agustus.
Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Maruli Hasiholan menegaskan pekerja asing yang tidak memiliki IMTA akan diproses bersama dengan pihak imigrasi dan kepolisian.
Pihaknya pun selalu melakukan pengawasan rutin, berkala, dan khusus untuk mencegah TKA ilegal. (tyo/oki)
JAKARTA – Masuknya imigran gelap asal Tiongkok ke Indonesia sudah dilakukan secara masif di daerah pinggiran dan kawasan perbatasan. Modusnya,
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat