WNA asal Tiongkok Semakin Masif Masuk ke Indonesia
WNA itu bekerja di daerah pertanian dan perkebunan Kecamatan Sukamakmur.
Mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang legal.
Bukan hanya itu, serbuan WNA Tiongkok juga pernah terungkap di Banten awal Agustus.
Sebanyak 68 pekerja asing asal Tiongkok diamankan karena diduga melanggar aturan imigrasi.
Di antara 68 itu, 31 pekerja tidak mengantongi dokumen resmi ketenagakerjaan dan keimigrasian.
Serbuan warga Tiongkok, baik yang berstatus wisatawan maupun TKA, sebenarnya sudah diantisipasi pemerintah.
Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Pusat Heru Santoso mengatakan, tim pengawas orang asing (PORA) terus melakukan pengawasan terhadap WNA dari negara manapun.
Tidak hanya TKA, tapi juga warga asing yang dianggap membahayakan keamanan negara, seperti teroris.
JAKARTA – Masuknya imigran gelap asal Tiongkok ke Indonesia sudah dilakukan secara masif di daerah pinggiran dan kawasan perbatasan. Modusnya,
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis