WNA Illegal Hendak Daftarkan Pernikahan, Eh.. Tertangkap

WNA Illegal Hendak Daftarkan Pernikahan, Eh.. Tertangkap
WNA Illegal Hendak Daftarkan Pernikahan, Eh.. Tertangkap

“Di Malaysia ia bertemu dengan istrinya dan dibawa ke Cirebon. Menurut pengakuan yang bersangkutan, rencananya ia mau mendaftarkan pernikahannya, lalu ada warga yang melaporkan ke pihak kepolisian dan Imigrasi dan akhirnya kita tindak lanjuti, “katanya. 

Dijelaskannya bahwa sesuai dengan aturan yang ada, yang bersangkutan melanggar Peraturan Keimigrasian pasal 113 dan 119 Undang-Undang (UU) Nomor 6 2011. Namun demikian, petugas Imigrasi belum menjatuhkan sanksi pada yang bersangkutan. Karena masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

“Kami belum bisa menjatuhkan sanksi, karena kami sendiri masih menempuh proses penyelidikan,” jelasnya. (arn/dkk/jpnn)


KEDAWUNG – Warga negara asing berinisial MBT digiring ke kantor imigrasi kelas II Cirebon. Dia ditangkap saat akan mendaftarkan pernikahannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News