WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan

Kemudian, mereka mendarat di Bandara Juanda lalu melanjutkan perjalanan ke Bandar Lampung untuk melakukan pengumpulan donasi.
MI dan MA lalu melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan memperoleh perpanjangan izin tinggal yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur berlaku tanggal 25 Maret sampai dengan 28 Mei 2024.
MI dan MA lalu melanjutkan perjalanan ke Malang, Pasuruan, Tulungagung dan Blitar dengan tujuan yang sama, yakni pengumpulan donasi.
Total donasi yang terkumpul juga cukup besar hingga sekitar Rp 263 juta.
Modus pengumpulan donasi dilakukan dengan dalih untuk Palestina.
Untuk di wilayah Imigrasi Blitar, keduanya sudah tinggal sekitar dua pekan.
Pihaknya menambahkan, berkas keduanya memang tidak ada masalah.
Namun, selama tinggal di Indonesia mereka tidak mempunyai sponsor penjamin untuk perpanjangan izin tinggal.
Warga Negara Asing asal Pakistan kedapatan mengumpulkan donasi dengan paksaan di Blitar.
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- Rutin Bagikan Sarapan Gratis, Ivan Gunawan Ungkap Alasannya
- Ivan Gunawan Terus Beri Dukungan untuk Palestina
- Prabowo Kritik Negara lain Soal Palestina, Eks Tim Mawar: Menunjukkan Sikap Indonesia