WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
jpnn.com - BLITAR - Dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan kedapatan mengumpulkan donasi dengan paksaan di Blitar, Jawa Timur.
Keduanya kini berurusan dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Jawa Timur.
Keduanya ditahan setelah pihak imigrasi mendapatkan aduan dari masyarakat.
Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jawa Timur Herdaus mengatakan keduanya diamankan dalam 'Operasi Jagratara', yang dilakukan untuk meminimalkan tindakan pelanggaran keimigrasian.
Keduanya adalah MI (45) dan MA (44) berkebangsaan Pakistan.
"Kami mengamankan keduanya di Kanigoro, Kabupaten Blitar. Keduanya pemegang izin tinggal kunjungan yang diterbitkan di Bandara Juanda Surabaya pada tanggal 31 Januari 2024 berlaku sampai dengan 25 Maret 2024," katanya di Blitar, Selasa (7/5).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira menambahkan penyidik telah melakukan pemeriksaan pada keduanya.
Mereka sebelumnya masuk dan berada di wilayah Malaysia untuk kegiatan pengumpulan donasi.
Warga Negara Asing asal Pakistan kedapatan mengumpulkan donasi dengan paksaan di Blitar.
- Alhamdulillah, Israel dan AS Pastikan 160 Ribu Bahan Bakar Telah Terkirim ke Gaza
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza
- Merawat Konflik, Turki Beri Pengobatan kepada Ribuan Tentara Hamas
- AHY Minta Diplomat Terus Perjuangkan Palestina dan Perdamaian Dunia
- Indonesia Terus Perjuangkan Hak Istimewa Palestina di PBB