WNA Rusia Peras Pengusaha Asal Uzbekistan, 1 Sudah Ditangkap, 2 Masih Buron
Rabu, 07 Juli 2021 – 05:30 WIB

Pengungkapan kasus pemerasan di wilayah hukum Polda Bali, Selasa (6/7/2021). ANTARA/HO-Polda Bali
Dari kasus tersebut, polisi langsung menyelidiki keberadaan pelaku.
Dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Kamis 1 Juli 2021, pelaku dibekuk polisi di seputaran Kerobokan, Badung.
Pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan dengan Ancaman Kekerasan. Dengan barang bukti berupa satu unit mobil milik pelaku, uang hasil pemerasan sebanyak Rp 20 juta dan satu unit sepeda motor. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pengusaha asal Uzbekistan menjadi korban pemerasan di Bali. Pelaku merupakan WN Rusia. Satu sudah ditangkap. Dua masih buron.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- EIGER Dukung Penuh IFSC World Cup di Bali, Bukti Komitmen Kembangkan Panjat Tebing di RI
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang