WNI Terpidana Mati: Arwah Saya akan Gentayangan Menuntut Balas

jpnn.com - CILACAP - Zainal Abidin, satu-satunya Warga Negara Indonesia (WNI) yang bakal bergabung dalam drama eksekusi mati bersama dengan terpidana mati tahap kedua. Ia masih bersikeras dan mengaku tak pantas menerima hukuman ini.
Zainal merasa dikhianati, dan ironisnya, hal itu akan berujung kematian di tangan regu penembak bangsanya sendiri.
Selama ini, perhatian banyak terpusat ke duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dan sejumlah kisah dari terpidana mati luar negeri. Sementara, Zainal sendiri hingga 5 Maret kemarin masih memohon penangguhan eksekusi mati atas dirinya.
Diceritakan kembali dari The Canberra Times, Senin (9/3), Zainal adalah seorang buruh pabrik berusia separuh baya di Palembang Sumatera Selatan, yang upahnya sehari berkisar antara 10 sampai 15 ribu rupiah.
Berdasarkan kisah Zainal, suatu hari di tahun 2001, di saat dia sedang tidur, seorang kenalannya bernama Aldo datang ke rumahnya dengan membawa tiga karung beras yang padat terisi.
Aldo saat itu datang larut malam dengan bus. Dia ingin tinggal satu malam sebelum melanjutkan ke Pulau Jawa keesokan harinya. Zainal menegaskan dia tidak tahu apa yang ada di dalam karung, yang ternyata berisi 58,7 kilogram ganja.
Di saat Zainal kembali tidur, Aldo keluar untuk memperdagangkan sekitar satu kilo barang bawaannya. Dia tertangkap dan kepada polisi Aldo menuding Zainal.
Singkat cerita, Zainal ditahan dan mengklaim dipukuli oleh aparat. "Dia pikir dia akan mendapatkan cacat tetap, jadi terpaksa dia mengaku dialah organiser dari barang tersebut," ujar pengacara Zainal Abidin, Ade Yuliawan.
CILACAP - Zainal Abidin, satu-satunya Warga Negara Indonesia (WNI) yang bakal bergabung dalam drama eksekusi mati bersama dengan terpidana mati tahap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara