Woow, Badung Bagi-bagi Dana Desa, Nilainya Fantastis

Woow, Badung Bagi-bagi Dana Desa, Nilainya Fantastis
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pembagian dana kepada Desa ini telah ditetapkan ke dalam Surat Keputusan Bupati Badung Nomor 115/0419/HK/2019,” katanya seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).

Wabup Ketut Suiasa mengatakan, begitu besarnya dana yang diterima oleh desa, menjadi penting penyerahan dana ini tidak secara langsung ditransfer tetapi pemerintah daerah mengundang para Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sebagai wujud prinsip transparansi anggaran, BPD sebagai unsur pemerintahan desa salah satu fungsinya memberi pengawasan terhadap pelaksanaan penganggaran di desa sejak awal hingga penerimaan dan pemanfaatan dana desa.

Perbekel juga diminta menggunakan prinsip-prinsip anggaran yaitu prinsip akuntabilitas, transparansi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akui ini menjadi beban tersendiri bagi perbekel dalam mengelola dana besar, dibalik ini memberi harapan dan peluang untuk berakselerasi lebih banyak dalam rangka percepatan pembangunan masyarakat. Namun secara teknis ini juga beban buat mereka, pertanggungjawaban cukup berat,” tegasnya.

Imbuhnya, kepada perangkat daerah juga diminta ikut bersama-sama memberikan pendampingan dan tuntunan kepada desa sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing.

Inspektorat juga diharapkan terus melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan kepada desa.

“Inspektorat kami minta melakukan pendampingan, tuntunan dan pengawasan setiap saat, diminta ataupun tidak. Kita menginginkan sejak awal pemerintah desa ada yang memberikan arah yang pasti, sehingga masalah hukum di kemudian hari tidak terjadi,” pungkasnya.(rb/dwi/mus/JPR)


Pemkab Badung akhirnya membagikan dana kepada 46 Desa di Badung kemarin di Puspem Badung. Dana desa ini bersumber APBN, Alokasi Dana Desa (ADD) dari Dana Perimbangan dan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun 2019 dengan total Rp 675 miliar leb


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News