Wow, Ada 6.611 Kasus Korupsi Selama 4 Tahun

Wow, Ada 6.611 Kasus Korupsi Selama 4 Tahun
Wow, Ada 6.611 Kasus Korupsi Selama 4 Tahun

Dia menyebut, untuk pencegahan, lebih diutamakan ke arah akar daripada masalah yang ada. Namun demikian, ketika tindak pidana korupsi telah terjadi, maka penegak hukum tak harus diam dan harus dilakukan penindakan. “Kalau dari awal upaya pencegahan, akan diketahui penyebab terjadinya korupsi itu apa,” katanya.

Dikatakannya, memberantas korupsi tak bisa dilakukan oleh satu lembaga hukum yang ada saja. Namun, semua lembaga hukum yang diberikan kewenangan untuk mengatasi masalah ini, harus bersinergi. “KK, kepolisian, kejaksaan bersama-sama untuk memberantas korupsi. Termasuk peran serta dari masyarakat,” ujarnya.

Dia menegaskan, siapa saja jika melakukan tindak pidana korupsi akan ditindak sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku. “Semua sama di mata hukum. Jadi siapapun yang diduga melakukan suatu tindak pidana, terlepas apakah itu korupsi, pidana yang lain ya harus dilakukan penegakan hukum,”tandasnya.

Sayangnya, saat ditanya soal tindak pidana korupsi di Jambi tingkat ke berapa? Jampidsus enggan membeberkan dan langsung berlalu meninggalkan sejumlah wartawan.(wsn/wne)


Berita Selanjutnya:
Lima Desa Terancam Longsor

JAMBI- Selama kurun waktu 4 tahun terakhir, ada sebanyak 6. 611 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani di Jambi. Hal ini disampaikan Jampidsus,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News