Wow, Ada 6.611 Kasus Korupsi Selama 4 Tahun
Dia menyebut, untuk pencegahan, lebih diutamakan ke arah akar daripada masalah yang ada. Namun demikian, ketika tindak pidana korupsi telah terjadi, maka penegak hukum tak harus diam dan harus dilakukan penindakan. “Kalau dari awal upaya pencegahan, akan diketahui penyebab terjadinya korupsi itu apa,” katanya.
Dikatakannya, memberantas korupsi tak bisa dilakukan oleh satu lembaga hukum yang ada saja. Namun, semua lembaga hukum yang diberikan kewenangan untuk mengatasi masalah ini, harus bersinergi. “KK, kepolisian, kejaksaan bersama-sama untuk memberantas korupsi. Termasuk peran serta dari masyarakat,” ujarnya.
Dia menegaskan, siapa saja jika melakukan tindak pidana korupsi akan ditindak sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku. “Semua sama di mata hukum. Jadi siapapun yang diduga melakukan suatu tindak pidana, terlepas apakah itu korupsi, pidana yang lain ya harus dilakukan penegakan hukum,”tandasnya.
Sayangnya, saat ditanya soal tindak pidana korupsi di Jambi tingkat ke berapa? Jampidsus enggan membeberkan dan langsung berlalu meninggalkan sejumlah wartawan.(wsn/wne)
JAMBI- Selama kurun waktu 4 tahun terakhir, ada sebanyak 6. 611 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani di Jambi. Hal ini disampaikan Jampidsus,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Merendam Beberapa Wilayah di Jakarta Pagi Ini
- GBU Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Warga Terdampak Banjir di Kubar
- Kebakaran di Asrama TNI AD Palembang, 12 Rumah Ludes
- 5 Imigran Rohigya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Timur
- Mobil Rombongan Pengantar JCH Asal Bulukumba Kecelakaan di Gowa, 8 Orang Luka-Luka
- Dramatis, 6 Orang di Atap Mobil Terbawa Arus Banjir Ogan Komering Ulu