Wow, Anggaran Penanganan Perkara KPK Nyaris 30 Kali Lipat Kejaksaan

Wow, Anggaran Penanganan Perkara KPK Nyaris 30 Kali Lipat Kejaksaan
Markas Kejaksaan Agung. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan setiap satu perkara yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disediakan anggaran sebesar 700 hingga 800 juta rupiah. Sedangkan Kejaksaan dan Polri menurut Arsul, disediakan anggaran sekitar 20 hingga 30 juta rupiah.

"Dari sisi besarnya anggaran untuk KPK, maka operasi tangkap tangan yang hanya nilainya 200 juta rupiah sangat merugikan negara," kata Arsul Sani, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (7/1).

Bahkan lanjutnya, alokasi APBN untuk institusi Kejaksaan di tahun 2016 turun. "Dalam sebuah rapat, saya pernah tanyakan ini ke Jaksa Agung. Jawabannya, itu konsekuensi yang harus diterima Kejaksaan karena gagal menghabiskan alokasi APBN untuk Kejaksaan di tahun 2015," ujar anggota politikus PPP ini.

Di tahun 2016 ini anggaran Kejaksaan turun. Bahkan kata Arsul, untuk setiap perkara yang ditangani Kejaksaan akan menjadi di bawah 20 juta rupiah.

"Anehnya, sudahlah anggaran kecil karena turun dari tahun ke tahun, tapi penyidikan bisa jalan terus. Ini dari mana anggarannya?," tanya Arsul Sani.(fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan setiap satu perkara yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disediakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News