Wow! Anggota DPR Pengin Kebal Hukum

Wow! Anggota DPR Pengin Kebal Hukum
Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com

PAN akan mengambil sikap jika usulan sudah disampaikan secara resmi di rapat baleg dan disertai draf tertulis.

Anggota komisi II itu menuturkan, hak imunitas itu berkaitan dengan beberapa aturan prosedural yang harus dilalui. Misalnya, kata dia, terkait pemeriksaan terhadap anggota DPR.

Pencekalan ke luar negeri juga akan dibahas dalam aturan tersebut. Seperti apa aturan untuk mencegah anggota pergi ke luar negeri.

”Kami belum bisa menyebutkan detailnya. Ini baru usulan lisan,” terang legislator asal Banten itu.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas membenarkan adanya usulan penguatan imunitas dewan. Namun, dia belum bisa menyebutkan detail usulan tersebut karena baru sekali ini diusulkan.

Penguatan imunitas juga belum menjadi pembahasan di antara fraksi maupun antara DPR dan pemerintah. ”Untuk menegaskan agar diatur dalam revisi UU MD3,” terang dia.

Menurut dia, di parlemen dunia, hak imunitas itu dimiliki para legislator. Jadi, DPR ingin mengacu pada aturan yang sudah berlaku. Mengenai detail hak imunitas, tutur dia, akan ada pembahasan lebih lanjut dalam rapat baleg nanti.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, hak imunitas itu sebenarnya sudah dicantumkan dalam UU MD3, tapi detailnya belum jelas.

Anggota DPR berinisiatif mengajukan penguatan hak imunitas atau hak kebal hukum. Selama ini hak tersebut belum diatur secara terperinci dalam UU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News