Wow! Anggota DPR Pengin Kebal Hukum
Sabtu, 22 April 2017 – 06:13 WIB
”Lewat revisi UU MD3, aturan itu akan diperjelas,” terang dia saat ditemui di gedung DPR kemarin. Selama ini anggota dewan tidak mempunyai hak imunitas. Mereka sering menjadi sasaran kasus hukum.
Dia beberapa kali dilaporkan ke polisi karena menyampaikan pendapat di parlemen. Anggota dewan juga ada yang takut berbicara karena hasil pembicaraan itu akan dijadikan alat bukti.
”Ini rapat politik, tidak boleh ada intervensi,” jelas legislator asal Sumbawa, NTB, itu. (lum/c10/agm)
Anggota DPR berinisiatif mengajukan penguatan hak imunitas atau hak kebal hukum. Selama ini hak tersebut belum diatur secara terperinci dalam UU
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Lembaga Pendidikan Berperan Penting Melahirkan SDM Unggul
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Sentil Fahri Hamzah yang Sebut Anies-Muhaimin Tersangka setelah Pilpres, Sahroni: Sadarlah!