Wow! Anggota DPR Pengin Kebal Hukum

Wow! Anggota DPR Pengin Kebal Hukum
Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com

”Lewat revisi UU MD3, aturan itu akan diperjelas,” terang dia saat ditemui di gedung DPR kemarin. Selama ini anggota dewan tidak mempunyai hak imunitas. Mereka sering menjadi sasaran kasus hukum.

Dia beberapa kali dilaporkan ke polisi karena menyampaikan pendapat di parlemen. Anggota dewan juga ada yang takut berbicara karena hasil pembicaraan itu akan dijadikan alat bukti.

”Ini rapat politik, tidak boleh ada intervensi,” jelas legislator asal Sumbawa, NTB, itu. (lum/c10/agm)


Anggota DPR berinisiatif mengajukan penguatan hak imunitas atau hak kebal hukum. Selama ini hak tersebut belum diatur secara terperinci dalam UU


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News