Wow... Bra Berukuran Besar Milik Artis Dibeber di Mapolres, Ini Fotonya

Wow... Bra Berukuran Besar Milik Artis Dibeber di Mapolres, Ini Fotonya
Barang bukti berupa celana dalam dan Bra hasilpenangkapan kasus prostitusi kelas atas dengan melibatkan ratusan PSK di Mapolres Jaksel, Jakarta, Sabtu (9/5). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - POLRES Jakarta Selatan membeberkan penangkapan mucikari PSK papan atas di markasnya, Sabtu (9/5). Selain mengeler sang mucikari yang berinisial RA, polisi juga memamerkan beberapa barang bukti saat melakukan penangkapan. Salah satu yang menarik perhatian para wartawan adalah sepasang pakaian renda-renda dalam warna hitam.   

Celana dalam dan bra itu terbungkus plastik. Salah seorang polisi yang ikut mengatur jalannya konferensi pers berbisik kepada awak media, “ukuran branya 34 C.”

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan bahwa, tak hanya pakaian dalam yang menjadi barang bukti. Namun sebuah HP milik RA juga dijadikan bukti. 

Saat disinggung milik siapa pakaian dalam itu, Wahyu mengatakan  bahwa itu milik seorang perempuan yang ditangkap bersama RA di sebuah hotel bintang lima di Jakarta, Jumat (8/5) malam. Perempuan itu diduga sebagai PSK yang dijajakan RA. 

Saat ditangkap, perempuan tersebut menenteng koper. Nah, saat dibuka, koper itu berisi pakaian dalam. Diduga, bra dan celana dalam itu bakal digunakan sebagai kostum saat PSK tersebut memberikan jasa esek-esek kepada pria hidung belang yang membookingnya.  

Hingga saat ini perempuan tersebut masuh berstatus saksi. Sayangnya, Wahyu enggan membeberkan identitas perempuan tersebut. 

Namun, dari informasi yang dihimpun, perempuan yang ditangkap bersama RA adalah artis yang membintangi film bergenre horor komedi. Inisialnya AA. “Yang jelas perempuan ini masih kami periksa sebagai saksi,” ujar Wahyu. (mas/mg3/jpnn)

POLRES Jakarta Selatan membeberkan penangkapan mucikari PSK papan atas di markasnya, Sabtu (9/5). Selain mengeler sang mucikari yang berinisial RA,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News