Wow! Evy Susanti Kasih Jatah Rp 500 Juta ke Petinggi Kejagung
Rabu, 11 November 2015 – 16:05 WIB
Evy Susanti dan Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN
Evy pun berjanji akan membeberkan secara lebih detail di Pengadilan Tipikor. Rencananya, pekan depan dia akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa kasus suap penanganan perkara di Kejaksaan Agung, Patrice Rio Capella.
"Senin saja (dibeberkan), saya jadi saksi Senin," pungkasnya sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.
Ditemui terpisah, Kaligis bersikeras tak tahu menahu soal pemberian uang ke Maruli. Dia pun minta awak media tak lagi bertanya-tanya mengenai rumor tersebut.
"Saya tidak tahu. Cover both side jangan paksa-paksa saya dong," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sebuah potongan dokumen berisi keterangan bini muda Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, kepada penyidik KPK, bocor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri