Wow! Hanya Satu Parpol Baru Lolos Verifikasi Kemenkumham

Wow! Hanya Satu Parpol Baru Lolos Verifikasi Kemenkumham
Grace Natalie. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin Ketua Umum Grace Natalie lolos verifikasi dan mendapatkan status sebagai organisasi berbadan hukum. 

PSI merupakan satu-satu partai yang lolos dari lima yang diverifikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

"Dari lima partai yang mendaftar dan kami verifikasi, hanya satu partai politik yang lolos yakni Partai Solidaritas Indonesia," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly di kantornya, Jumat (7/10). 

Seperti diketahui, PSI mendaftar sebagai parpol ke Kemenkumham, Senin 18 Juli 2016. Persyaratan yang diperlukan langsung diserahkan oleh Ketum PSI Grace Natalie didampingi Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

PSI dinilai memenuhi syarat dan ketentuan Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Parpol dan Peraturan Menkumham nomor 37 tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD / ART, serta Pergantian Kepengurusan Partai Politik.

Sesuai pasal 3 UU nomor 2 tahun 2011 tentang Parpol, untuk memperoleh status badan hukum parpol harus didaftarkan ke Kemenkumham. 

Pelaksanaan pendaftaran parpol 2016 meliput penelitian dan atau verifikasi kelengkapan dan kebenaran persyaratan paling lama 45 hari sejak diterimanya dokumen persyaratan secara lengkap. 

Syarat untuk menjadi badan hukum sesuai ketentuan UU itu di antaranya mempunyai kepengurusan pada setiap provinsi dan paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi yang bersangkutan. 

JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin Ketua Umum Grace Natalie lolos verifikasi dan mendapatkan status sebagai organisasi berbadan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News