Wow, Inilah Inovasi Korlantas untuk Hilangkan Pungli Tilang

Wow, Inilah Inovasi Korlantas untuk Hilangkan Pungli Tilang
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Mereka akan dilatih selama dua hari di gedung Korlantas Polri. Pada bulan depan, aplikasi itu sudah masuk ‎tahap sosialisasi.

"Polres dari Jawa, Kalimantan, Sumatera Sulawesi, NTB, dan lainnya. Satu bulan kami evaluasi. Kami perbaiki sistemnya. Awal bulan November lah (petugas sudah paham). Kan mereka harus kembali melatih anak buahnya juga. Kita harus efektif," jelas dia.

Sistem pembayaran E-Tilang akan digunakan oleh petugas lalu lintas yang berjaga. Sementara untuk masyarakat bisa mengunduhnya melalui ponsel berbasis Android.

"Jika ada pelanggaran dan masyarakat sudah menerima. Misal nggak pake helm kan kasat mata. Setelah tilang, masyarakat diharapkan bisa download aplikasi E-Tilang. Setelah download dan mengakui melanggar karena ada pasalnya, maka cukup diketik nomor tilangnya saja dan muncul dendanya," jelas dia.

Nantinya, tuturnya, pelanggar lalu lintas yang memperoleh nomor identitas pelanggaran bisa langsung menggunakan sistem pembayaran online untuk membayar denda.

"Maka masyarakat yang pakai mobile banking bisa langsung. Yang belum ya bisa lewat ATM atau Bank. Jika sudah bayar, saat itu juga maka barang bukti SIM dan STNK dikembalikan di tempat. Nggak ada lagi nitip uang lewat polisi. Semua melalui bank dan masuk kas negara," jelas Agung.

Ketika uang tilang sudah dibayar di E-Tilang, sisa uang akan dikembalikan jika sidang menetapkan denda minimal.‎ "Setelah pembayaran nanti ikut putusan pengadilan. Kelebihannya nanti akan dikembalikan ke rekening yang bersangkutan," pungkasnya.(mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal meluncurkan sistem pembayaran tilang secara elektronik. Namanya E-Tilang. Langkah itu untuk menghindari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News