Wow, Inilah Total Korban First Travel di Sumsel

Wow, Inilah Total Korban First Travel di Sumsel
Biro travel dan umrah First Travel. Foto/ilustrasi: dokumen JawaPos.Com

“Alasannya tidak jelas. Upaya cari jalan keluar juga tidak ada hasil,” kata warga Kelurahan Kota Baru ini.

Staf Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat, Bakrun mengungkapkan, total kerugian yang dialami 178 jemaah mencapai Rp8 miliar. Katanya, yang gagal berangkat Agustus kemarin ada 178 orang. “250 orang menunggu diberangkatkan tahun depan (2018),” bebernya saat mendampingi jemaah melapor ke Polres Lahat.

Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Paur Humas, Ipda Sabar T, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan perwakilan jemaah umrah yang gagal berangkat. Kami belum dapat berkomentar banyak karena masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti dulu,” kata Sabar.

Terpisah, pengelola majelis taklim Al-Lail, dr Hj Laela Cholik mnjelaskan, Al-Lail merupakan perpanjangan tangan dari PT First Anugerah Karya Wisata. Sedangkan izin perusahaan itu sebagai penyelenggara ibadah umrah sudah dicabut Kemenag RI dengan keputusan nomor 589 tahun 2017.

“Terima kasih infonya (soal adanya laporan polisi). Ini cobaan terbesar yang Allah swt berikan kepada kami. Allah swt tahu yang sebenarnya dan saya rasa Pak Sukarni (salah seorang korban) tahu yang sebenarnya,” katanya via WhatsApp.

Menurut Hj Laela, Al-Lail hanya bermaksud membantu para jemaah agar bisa umrah bersama melalui First Travel (FT). Sebab tujuan Al-Lail hanya ingin membahagiakan orang banyak. “Tapi rupanya Allah swt memberi cobaan ini,” imbuhnya.

Diungkap Hj Laela, dia juga jemaah umrah FT. Sejak awal, pihaknya sudah beri tahu jemaah adanya persoalan di tingkat pusat. Doa dan support dari jemaah telah menguatkan pihaknya selama ini. “Mereka menelepon, datang ke rumah untuk menguatkan saya dalam menghadapi cobaan ini. Kami terus berupaya melalui lawyer yang ditunjuk agen kita di Jakarta,” bebernya,

Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Sumsel, HM Alfajri Zabidi MPdI, mengungkapkan, bagi jemaah yang merasa dirugikan silakan melapor kepada pihak yang berwenang. Dia menegaskan, izin operasional First Travel sudah cukup lama dicabut setelah pemiliknya tertangkap karena telah menipu ribuan jemaah.

Sedikitnya 178 jemaah yang ingin umrah gagal berangkat akibat dicabutnya izin PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News