Wow, Inilah Total Korban First Travel di Sumsel

Wow, Inilah Total Korban First Travel di Sumsel
Biro travel dan umrah First Travel. Foto/ilustrasi: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com, LAHAT - Sedikitnya 178 jemaah yang ingin pergi umrah gagal berangkat buntut dicabutnya izin PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel).

Banyak jemaah yang sudah mendaftar jadi korban.

Mereka gagal berangkat umrah atau berhaji, padahal sudah membayar biayanya.

Termasuklah 178 warga Sumsel. Solusi yang coba diupayakan Majelis Taklim Al-Lail sebagai perpanjangan tangan First Travel di Lahat menemui jalan buntu.

Janji untuk memberangkatkan umrah 178 jemaah tersebut pada Agustus lalu tidak terwujud. Akhirnya, tujuh orang mewakili seratus lebih jemaah itu menempuh jalur hukum.

Mereka melapor kasus itu ke Mapolres Lahat, kemarin (6/11). Para jemaah yang sebagian besar warga Lahat itu sudah menyetor uang sejak dua tahun lalu.

Per orang Rp 19.500.000. “Tujuan kami mau beribadah ke Tanah Suci, tapi ditipu seperti ini,” kata Aminuddin (72), salah seorang jemaah yang melapor.

Menurut pensiun PNS ini, seluruh uang sebagai persyaratan keberangkatan umrah seperti yang diminta Al-Lail sudah dipenuhi. Namun, saat jadwal keberangkatan Agustus lalu, mereka tidak jadi diberangkatkan.

Sedikitnya 178 jemaah yang ingin umrah gagal berangkat akibat dicabutnya izin PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News