WPS Memesan Makanan kepada 4 Perempuan, Tetapi Minta Diantar, Bejat!

WPS Memesan Makanan kepada 4 Perempuan, Tetapi Minta Diantar, Bejat!
Ilustrasi - Kasus pemerkosaan terhadap empat perempuan di Jayapura. Foto: Ricardo/JPNN com

Tempat kejadian perkara masing-masing di Holtekamp, Distrik Muara Tami, dan di Pasir II Distrik Jayapura Utara.

Dari tangan tersangka diamankan lima handphone milik korban, pisau, dan gunting masing-masing satu buah.

"WPS disangkakan melanggar Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkas AKBP Victor. (antara/jpnn)


Seorang residivis berinisial WPS (34) berpura-pura memesan makanan dan minta diantar, eh, empat perempuan jadi korban kebejatannya


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News