WPS Memesan Makanan kepada 4 Perempuan, Tetapi Minta Diantar, Bejat!
Kamis, 02 Juni 2022 – 08:14 WIB

Ilustrasi - Kasus pemerkosaan terhadap empat perempuan di Jayapura. Foto: Ricardo/JPNN com
Tempat kejadian perkara masing-masing di Holtekamp, Distrik Muara Tami, dan di Pasir II Distrik Jayapura Utara.
Dari tangan tersangka diamankan lima handphone milik korban, pisau, dan gunting masing-masing satu buah.
"WPS disangkakan melanggar Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkas AKBP Victor. (antara/jpnn)
Seorang residivis berinisial WPS (34) berpura-pura memesan makanan dan minta diantar, eh, empat perempuan jadi korban kebejatannya
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- RS Siloam Skrining 1.000 Perempuan di Yogyakarta dalam 3 Hari
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Perempuan Berkarya Lintas Generasi Gelorakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Bikin Acara Bertema Kemandirian, KPPI: Perempuan Harus Bersama Memajukan Bangsa
- Peringati Hari Kartini, Peruri Menggelar Pelatihan UMKM Perempuan di Karawang