WU Ancam Bom Polres Kudus, Profesinya Ternyata

jpnn.com, SEMARANG - WU (29), warga Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditangkap aparat kepolisian.
WU yang merupakan pengamen mengirim ancaman akan mengebom Polres Kudus.
"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Johanson Simamora di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, WU ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.
Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.
Dia menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern.
Pelaku kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus.
Ada-ada saja ulah WU. Dia mengancam bom Polres Kudus. Akibat ulahnya, pria 29 tahun itu ditangkap polisi.
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus