Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, hari ini, Senin (21/4).
Pantauan JPNN.com, Mbak Ita tiba bersama suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) periode 2019-2024 sekitar pukul 12.47 WIB.
Dua tokoh yang disambut para pendukungnya itu, dikawal ketat oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Jakarta. Kali ini, Mbak Ita tampil berkerudung penuh.
Mbak Ita dan Alwin Basri yang mengenakan batik berompi oranye khas KPK itu tampak transit di Ruang Tahanan dan kemudian melepas rompi saat memasuki Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tipikor Semarang.
Pasangan suami istri (Pasutri) politisi PDI Perjuangan itu didampingi putra semata wayangnya Muhammad Farras Razin Pradana alias Juon berjaket merah dengan masker hitam.
Dalam persidangan tipikor ini, dipimpin oleh Hakim Ketua Gatot Sarwedi.
"Sidang nomor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg dimulai dan terbuka untuk umum," kata Hakim Gatot Sarwedi.
Tampak enam orang penasihat hukum mendampingi Mbak Ita dan Alwin. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdapat dua orang dari KPK.
Politikus PDI Perjuangan yang disambut para pendukungnya itu, dikawal ketat oleh petugas KPK dari Jakarta.
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance