Wuiih! Fahri Hamzah Serang Balik Presiden PKS lagi dengan Cara ini
Jumat, 29 April 2016 – 14:45 WIB
Kemudian, kronologi itu disebarluaskan secara bebas kepada kader dan publik melalui media. "Dan di salamnya saya uraikan banyak persoalan. Di antaranya menyebut saya pernah diberi hukuman oleh MKD berupa sanksi ringan," tutur Fahri.
Ditegaskan Fahri, ia tidak pernah disidang di MKD dan tidak ada putusan etik yang memberikan sanksi ringan terhadap dirinya. Sehingga, hal itu tuduhan tanpa dasar dari Sohibul Iman.
"Jadi saya memang harus bicara. Saya minta MKD, karena ini kerugian yang sangat besar. Cukup alasan bagi MKD seharusnya untuk berhentikan ketiga teradu ini dari anggota DPR. Mereka tak hanya langgar etika tapi hukum yang berindikasi pidana," pungkasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Konon Ada Bukti Percakapan Agak Sensitif
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Para Honorer Satpol PP
- Begini Cara Pemda agar Bisa Membayar Gaji PPPK, Oalah
- 750 Honorer Sah jadi PPPK, Langsung Mendengar soal Penyebab Pemecatan
- BSKDN Kemendagri Dorong Pengelolaan Keuangan Transparan & Akuntabel
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh Honorer Terdata BKN jadi PPPK? Ini Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ternyata Jatahnya Sebegini