Wuiihh..Anggaran Bopda untuk SMA/SMK Capai Rp 180 Miliar

Selain itu, DPRD Surabaya diberi ruang untuk ikut mengontrol pelaksanaan anggaran dari Pemkot Surabaya.
Misalnya, jika ada laporan dari warga masyarakat tentang ketidakberesan di suatu SMA/SMK, DPRD bisa memanggil, menggelar rapat, investigasi, bahkan menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada pemkot dan Pemprov Jawa Timur.
Wakil ketua komisi A tersebut juga menyebutkan, sebagian urusan SMA/SMK bisa tetap berada di Surabaya.
Hal itu dilakukan dengan menerapkan asas tugas pembantuan dari pemprov ke pemkot.
Hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Pasal 116 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
"Surabaya tetap bisa mengontrol asal ada pergub-nya," ungkapnya. (sal/c20/git/flo/jpnn)
SURABAYA - Pemkot bersama DPRD Surabaya telah memutuskan anggaran untuk SMA/SMK di Surabaya melalui rapat paripurna kemarin. Nilainya tidak berubah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen