Wujud Implementasi Inpres 3 Tahun 2019, Menpora Zainudin Amali Luncurkan Program 'Main Bola Yuk'

Wujud Implementasi Inpres 3 Tahun 2019, Menpora Zainudin Amali Luncurkan Program 'Main Bola Yuk'
Menpora Zainudin Amali komitmen menjalankan instruksi Presiden Jokowi. Kali ini, Kemenpora bersama PSSI meluncurkan program "Main Bola Yuk" melalui Youth Fun Junggling Competition di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/11). Foto: Humas Kemenpora.

jpnn.com, BANDUNG - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali terus melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional yang  ditetapkan Presiden Jokowi pada 25 Januari 2019.

Kali ini, Kementerian Pemuda dan Olahgara (Kemenpora) bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meluncurkan program “Main Bola Yuk” melalui Youth Fun Junggling Competition di Luxury Trans Studio, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (28/11).

Program “Main Bola Yuk “melalui Youth Fun Junggling Competition ini menjadi perhatian dan fokus pemerintah bersama PSSI, serta seluruh stakeholder sepak bola Indonesia dalam rangka meningkatkan prestasi menuju pentas dunia.

Menurut Amali, “Main Bola Yuk” adalah bagian program untuk memberikan semangat kepada pemain sepak bola usia dini.

“Tidak cukup hanya slogan saja. Melalui program tersebut para pemain usia dini pun akan berkompetisi melalui Youth Fun Juggling Competition untuk menarik minat dan mencari bakat anak-anak muda Indonesia di sepak bola,” kata Menpora Amali.

Menpora Amali menjelaskan, Kemenpora RI, PSSI, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan berbagai stakeholder harus bersama-sama mengimplementasikan Inpres 3/2019 yang sudah ditetapkan Presiden Jokowi itu.

“Jadi, apa yang dilakukan hari ini adalah bagian dari itu,” tegas Menpora Amali.

Lebih lanjut Amali menjelaskan sepak bola bukan hanya pertandingan kompetisi di lapangan. Oleh sebab itu, guna makin menumbuhkan minat anak-anak terhadap sepak bola, kemahiran juggling merupakan awal yang bagus.

Inilah langkah Menpora Zainudin Amali melaksanakan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional yang ditetapkan Presiden Jokowi 25 Januari 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News