Wujud Implementasi Inpres 3 Tahun 2019, Menpora Zainudin Amali Luncurkan Program 'Main Bola Yuk'

Wujud Implementasi Inpres 3 Tahun 2019, Menpora Zainudin Amali Luncurkan Program 'Main Bola Yuk'
Menpora Zainudin Amali komitmen menjalankan instruksi Presiden Jokowi. Kali ini, Kemenpora bersama PSSI meluncurkan program "Main Bola Yuk" melalui Youth Fun Junggling Competition di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/11). Foto: Humas Kemenpora.

“Di kampung-kampung, di jalanan dan di mana saja ada yang namanya juggling. Maka dari itu, Kemenpora RI mewadahi dan memfasilitasi itu. Walaupun anak-anak ini tidak bisa main di lapangan tetapi bisa menyalurkan hobinya dan bakatnya juga bisa kelihatan apalagi jika ada kompetisinya seperti yang kami gelar sekarang ini,” kata Menpora Amali.

Menpora RI berharap bukan saja profesional yang ada di klub tetapi masyarakat juga harus mendukung penuh persepakbolaan nasional.

Karena itu, Amali mengharapkan Youth Fun Juggling Competition ini juga mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak untuk memajukan persebakbolaan nasional.

“Itulah tujuan Kemenpora RI melaksanakan Youth Fun Juggling Competition. Penyelengaraan ini kami gelar di 36 kota dan kabupaten khususnya daerah yang sepak bolanya sedang bergairah. Tidak menutup kemungkinan, ke depan di tempat lain juga akan kami gelar program semacam ini,” ucapnya.

Program ini akan berlangsung hingga pertengahan Desember 2020, dan dilanjutkan di tahun berikutnya.

Khusus untuk Kota Bandung, peserta Youth Fun Juggling Competition adalah pemain usia dini dari beberapa klub anggota Asosiasi PSSI Kota Bandung seperti, UNI dan Bina Pakuan.

“Saya sangat berterima kasih semua stakeholder yang memberikan dukungan terhadap program ini, (seperti) Komisi X DPR RI, PSSI dan seluruh stakeholder sepak bola Indonesia,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto mengatakan program "Main Bola Yuk" yang dibuat Kemenpora RI ini sangat bagus.

Inilah langkah Menpora Zainudin Amali melaksanakan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional yang ditetapkan Presiden Jokowi 25 Januari 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News