Wujudkan Dream Team, Dua Direktur PTPN III Diganti

Wujudkan Dream Team, Dua Direktur PTPN III Diganti
Wujudkan Dream Team, Dua Direktur PTPN III Diganti

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru saja memberhentikan dua Direksi PT Perkebunan Nusantara III, yakni Balaman Tarigan dan Rachmat PK. Dua penggantinya pun diangkat.

Pemberhentian jabatan ini diakui Humas Kepala Bagian Kementerian BUMN Faisal Halimi bukan tanpa sebab. Namun sudah dibicarakan merujuk pada SK BUMN. "Tujuannya untuk mensukseskan dream team," ujar Faisal pada jpnn.com, Rabu (27/11).

Mengenai kinerja keduanya selama ini, Faisal tak menjabarkan secara detail. Yang jelas dia tegaskan bahwa pemberhentian ini bukan berarti karena keduanya berkinerja buruk.

"Dream team kan belum tentu enggak bagus, tapi team itu kan perlu yang solid. Sama seperti makanan, kalau baso sama soto dicampur rasanya kan belum tentu enak, padahal makanan itu kan sama-sama enak," papar Faisal mengumpamakan.

Dari website Kementerian BUMN, Keputusan itu dilakukan sesuai SK-402/MBU/2013 tanggal 27 November 2013, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III.

"Hari ini, 27 November 2013, bertempat di Gedung Kementerian BUMN telah dilakukan penyerahan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Industri Primer, Muhamad Zamkhani," begitu keterangan yang tertulis dalam website BUMN, Rabu (27/11).

Berikut isi ringkasan keputusan itu:

Memberhentikan dengan hormat Balaman Tarigan dan Rachmat PK sebagai Direktur PTPN III yang ditegaskan melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : SK-44/MBU/2013 tanggal 1 Februari 2013, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru saja memberhentikan dua Direksi PT Perkebunan Nusantara III, yakni Balaman Tarigan dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News