Wujudkan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Waka MPR Dorong Segera Disahkannya UU PPRT
Rabu, 12 Februari 2025 – 20:51 WIB

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong segera disahkannya UU PPRT sebagai wujud perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI
"Untuk mengoreksi relasi kuasa kita harus tekun mengerjakannya," ujar Saur. (mrk/jpnn)
Waka MPR Lestari Moerdijat mendorong segera disahkannya UU PPRT sebagai wujud perlindungan terhadap pekerja rumah tangga
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua