Y Tega Aniaya Istri dengan Pisau Dapur, EL Terluka Parah, Ya Tuhan

Y Tega Aniaya Istri dengan Pisau Dapur, EL Terluka Parah, Ya Tuhan
Ilustrasi - penganiayaan. (ANTARA/HO)

"Dari pengakuan tersangka, penganiayaan itu dilakukan terhadap istrinya dikarenakan masalah ekonomi dalam rumah tanggannya. Sehingga terjadi cekcok dan penganiayaan," ungkap Indra.

Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan intensif dari petugas medis di RS setempat.

"Tersangka sendiri sudah kami amankan" ucap Indra.

Atas perbuatannya, tersangka Y dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp15.000.000. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

AKP Indra Feradinata ungkap alasan Y tega menganiaya istrinya berinisial EL menggunakan pisau dapur.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News