Y Tega Aniaya Istri dengan Pisau Dapur, EL Terluka Parah, Ya Tuhan
Senin, 07 Juni 2021 – 10:42 WIB
"Dari pengakuan tersangka, penganiayaan itu dilakukan terhadap istrinya dikarenakan masalah ekonomi dalam rumah tanggannya. Sehingga terjadi cekcok dan penganiayaan," ungkap Indra.
Baca Juga:
Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan intensif dari petugas medis di RS setempat.
"Tersangka sendiri sudah kami amankan" ucap Indra.
Atas perbuatannya, tersangka Y dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp15.000.000. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
AKP Indra Feradinata ungkap alasan Y tega menganiaya istrinya berinisial EL menggunakan pisau dapur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi