Y Tega Aniaya Istri dengan Pisau Dapur, EL Terluka Parah, Ya Tuhan

jpnn.com, TANGERANG - Polisi telah menangkap pria berinisial Y (48) warga Desa Cirewed, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya, EL (47) menggunakan pisau dapur.
Akibat penganiayaan itu, EL mengalami luka serius di bagian leher.
"Telah terjadi penganiayaan terhadap korban berinisial EL, yang dilakukan oleh suaminya sendiri yaitu Y dengan menggunakan pisau dapur," kata Kapolsek Cikupa AKP Indra Feradinata saat dikonfirmasi di Tangerang, Minggu (6/6).
Menurut Indra, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Raya Serang KM 12.5, Kampung Cirewed, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Setelah mendapat laporan itu, personel Polsek Cikupa langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka Y," kata Indra.
Kasus suami aniaya istri itu berawal dari percekcokan di antara mereka.
Namun, karena pertengkaran itu terus berlangsung dan tidak menemukan solusi, tersangka Y yang tersurut emosi lantas mengambil sebuah pisau dapur untuk menganiaya EL.
Akibatnya, kata Indra, korban mengalami luka parah pada bagian leher, bahu, lengan dan jarinya.
AKP Indra Feradinata ungkap alasan Y tega menganiaya istrinya berinisial EL menggunakan pisau dapur.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?