Ya Ampun, Apa DW Enggak Tahu Sekarang Bulan Ramadan? Tobat, Mas

Ya Ampun, Apa DW Enggak Tahu Sekarang Bulan Ramadan? Tobat, Mas
DW (29), pengecer judi togel saat diamankan di Mapolresta Tangerang, Selasa (20/4). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial DW (29), pengecer judi togel di Desa Daru, Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (20/4).

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menyayangkan masih ada aktivitas judi togel saat Ramadan.

"Di saat semestinya kita meningkatkan ibadah di bulan Ramadan, ternyata masih ada yang berpraktik judi. Kami akan tindak tegas," kata Wahyu dalam keterangan resmi, Kamis (22/4).

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat yang resah karena adanya aktivitas judi togel di Desa Daru.

Pengecer judi togel jenis Hongkong, Sydney, dan Singapura itu pun ditangkap di rumahnya pada Selasa malam.

"Perjudian adalah salah satu penyakit masyarakat yang mesti diberantas. Kami tegaskan, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada para penjudi," ujar Wahyu.

Barang bukti yang diamankan dari rumah pelaku, yakni sepuluh lembar rekapan togel jenis Hongkong, 15 lembar rekapan judi togel jenis Sydney, dan empat lembar rekapan judi togel jenis Singapura.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 25 bendel kupon judi togel jenis Hongkong, satu bendel kupon judi togel jenis Singapura, 17 bendel kupon judi togel jenis Sydney, dua unit telepon genggam, 25 blanko rekapan, dan uang tunai. 

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro heran, mengapa pria berinisial DW melakukan perbuatan terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News