Ya Ampun, Apa DW Enggak Tahu Sekarang Bulan Ramadan? Tobat, Mas
Jumat, 23 April 2021 – 07:29 WIB

DW (29), pengecer judi togel saat diamankan di Mapolresta Tangerang, Selasa (20/4). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang
"DW mengaku mendapatkan keuntungan 15 persen. Saat ini kami mengejar tersangka lain yang menerima setoran dari tersangka DW," ujar Wahyu.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro heran, mengapa pria berinisial DW melakukan perbuatan terlarang.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Hari Kartini, Tangkab Moment Sukses Digelar
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor