Ya Ampun, Dahlia Ternyata Kaki Tangan Oknum Polisi

jpnn.com, BALIKPAPAN - Dahlia, perempuan yang ditangkap di Pelabuhan Speedboat Semayang, Balikpapan, Kaltim, Rabu (13/9) petang, rupanya kaki tangan oknum polisi berinisial TR dalam bisnis haram jualan sabu.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin memastikan, tak ada ampun untuk anggota polisi yang terlibat narkoba. Akan dilakukan proses hukum sampai sanksi pemecatan.
“Tak ada ampun, pasti diproses,” tegasnya. Sebab, kata dia, Polri saat ini gencar-gencarnya mencegah dan memberantas narkoba.
Tapi, malah ada oknum yang “bermain” narkoba. Sindikatnya ditangkap dan terus ditelusuri.
Oknum berinisial TR berpangkat Aiptu. Kesehariannya bertugas di Satuan Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) yang kini ditahan BNN Kaltim. Dia ditangkap Agustus lalu.
Rupanya, TR memiliki petugas di lapangan. Yakni Bakri alias Bake ditangkap di kawasan Sepaku, PPU. Sedangkan Dahlia (24), juga ditangkap dan merupakan pengedar dalam jaringan yang sama.
Selain sabu satu paket sabu 2,5 gram, ada pula empat buah handphone dan kartu anjungan tunai mandiri disita dari perempuan itu. Hasil pemeriksaan, Bakri dan Dahlia mengakui mendapat obat terlarang itu dari TR.
Keterlibatan oknum polisi dalam penyalahgunaan narkoba pernah pula diungkap pada 2015. Yakni Brigpol Amir, anggota Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Kaltim.
Dahlia yang merupakan kaki tangan oknum polisi inisial TR, ditangkap di Pelabuhan Speedboat Semayang, Balikpapan.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu