Ya Ampun! Motif Pembunuhan Pasutri Itu karena Sakit Hati Utang Ditagih

Ya Ampun! Motif Pembunuhan Pasutri Itu karena Sakit Hati Utang Ditagih
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Meski begitu, polisi belum mau percaya begitu saja dengan pengakuan S. 

Ditambah lagi, Mr X saat ini belum mengakui perbuatannya. Ini karena masih banyak yang harus dicocokkan, antara pengakuan S dengan hasil interogasi Mr X.

Menurut S kepada polisi, Mr X rela mengeluarkan uang Rp 65 juta untuk menghabisi nyawa pasutri yang dikenal dermawan itu, daripada harus membayar utang sebesar Rp 70 juta.

“Ini yang sepertinya masih harus ditelusuri,” bebernya.

Mr X telah ditangkap dengan kasus narkoba. Hasil tes urinenya positif.

Rencananya, penyelidikan S nantinya akan dilakukan di Polres Muarojambi atau Polsek Jaluko. Dalam kasus ini, Polda Jambi hanya bersifat backup.

Peristiwa nahas ini baru diketahui Minggu (20/11) lalu sekira pukul 08.00. Jasad pasutri itu ditemukan M. 

Awalnya, keduanya tak bisa dihubungi melalui ponselnya.

JAMBI - Jajaran Polres Muarojambi telah meringkus pelaku pembunuhan pasangan suami istri M Nazir Al Jupri (52) dan Sumiah (42) di Bima. Pembunuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News