Ya Ampun, TPP Guru Swasta SMA/SMK Ngadat 6 Bulan

Ya Ampun, TPP Guru Swasta SMA/SMK Ngadat 6 Bulan
Guru sedang mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kendati begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya memenuhi jam mengajar mata pelajaran linier minimal 24 jam dalam sepekan.

Terkait hal itu, Marji menjelaskan sekitar 180 guru swasta SMA/SMK yang berhak menerima tunjangan semuanya sudah mendapat SK TPP.

Itu diketahui dari proses pencairan TPP yang bisa diakses masing-masing guru pada website resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud.

Namun Surat Permintaan Pembayaran (SPM) dan Surat Perintah Membayar (SPM) terkait pencairan TPP belum keluar. ‘’Biasanya kalau SPP dan SPM sudah keluar, hanya tinggal nunggu hari akan cair,’’ terangnya.

Menurut guru SMK Bakti Ponorogo ini, molornya pencairan TPP adalah masalah nasional. Alias, kemungkinan besar dialami guru swasta SMA/SMK lain di Indonesia.

Tapi menurutnya, ada daerah yang sudah cair. Kenyataan itu yang menambah resah guru swasta SMA/SMK di Ponorogo. ‘’Biasanya kalau cair itu bersamaan, tapi ada daerah kok bisa cair duluan,’’ katanya heran.

Marji berharap pemerintah segera merealisasikan TPP atau minimal ada penjelasan alasan molornya dana tersebut. ‘’Kalau sudah tahu alasannya kan tenang. Tapi harapan kami bisa segera dicairkan,’’ ungkapnya.

Dia memastikan molornya pencairan TPP tidak akan berpengaruh pada proses semangat menjalankan tugas alias kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah masing-masing.

Para guru mengeluh karena biasanya pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) molornya tidak sampai berbulan-bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News