Ya Ampun..Ditinggal Tarawih Ibunya, Gadis Autis Digarap Om KL

Ya Ampun..Ditinggal Tarawih Ibunya, Gadis Autis Digarap Om KL
Ilustrasi.

Walau sudah ada laporan polisinya, namun pelaku belum ditahan. Polisi masih terus mengumpulkan bukti kuat kejadian tersebut. Luqman mengatakan, jika pelaku terbukti melakukan pemerkosaan, pelaku dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang pemerkosaan. (cr4)


PALU - Malang nian nasib Yk (28). Gadis (maaf) keterbelakangan mental yang tinggal di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore ini diperkosa seorang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News