Ya Ampuuun, Kakek Pikun Dipidanakan Menantu
Rabu, 12 April 2017 – 07:50 WIB
Usai menjual tanah kepada Darsini, Charli berupaya menyerahkan uang tersebut kepada Panji. Namun Panji menolaknya.
Akibat tak terima, Panji pun melaporkan mertuanya itu ke Polsek Pusakanagara.
Meski usianya sudah renta, bahkan pikun, Charli pun menjalani masa penahanan.
Endang berharap, kasus yang menjerat kliennya tak hanya dipertimbangkan dari sisi hukum.
“Karena masalah keluarga, diharap dipertimbangkan juga sisi sosialnya,”ujar Endang ditemui usai sidang.
Sementara itu salah satu keluarga Charli, Karnawi mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Charli.
“Sampai segitunya. Ia (Charli) kan sudah tua dan pikun, hanya gara-gara uang Rp3 juta bisa begini,” tuturnya. (ygo/din)
Charli, di usianya yang sudah renta, 62 tahun, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Subang, Jabar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Putri Sulung Bakal Menikah, Tora Sudiro Cerita Soal Calon Menantu
- Umi Pipik Ungkap Alasan Ogah Tinggal Bareng Adiba dan Egy, Oh Ternyata
- Kakek Pelaku Pencabulan 2 Bocah Ini Ditangkap Polisi
- Detik-Detik Mertua & Mantan Menantu Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Gempar
- Cabuli 3 Bocah Sampai 30 Kali di Toilet Masjid, Kakek Ini Dijebloskan ke Sel Polsek Tampan
- Kakek Madun Tersungkur Dianiaya Kakak Beradik Ini, Lalu Meninggal Dunia