Yaelah..Belum Bayar Tagihan, Listrik SMA Negeri 48 Jaktim Diputus

Yaelah..Belum Bayar Tagihan, Listrik SMA Negeri 48 Jaktim Diputus
Yaelah..Belum Bayar Tagihan, Listrik SMA Negeri 48 Jaktim Diputus

jpnn.com - JAKARTA - Aliran listrik ke sejumlah SMA negeri di wilayah Jakarta Timur diputus sejak kemarin, Senin (21/11). 

Penyebabnya, sekolah-sekolah tersebut menunggak tagihan listrik selama berbulan-bulan.

Sekolah yang mengalami pemutusan di antaranya SMA 48 Pinang Ranti, yang menunggak listrik selama empat bulan dan SMA 42 Halim Perdanakusuma yang menunggak listrik delapan bulan. 

Kedua sekolah itu beralasan tidak bisa membayar tagihan lantaran dana biaya operasional sekolah (BOP) belum dikucurkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Kasubag Tata Usaha SMA 48 Pinang Ranti, Jakarta Timur, Munir mengungkapkan, tunggakan yang harus dilunasi pihaknya adalah sebesar Rp 118 juta.

Sementara, hingga Oktober 2016, alokasi dana BOP baru mencapai 18 persen. Padahal semestinya dana BOP yang diterima pihak sekolah minimal 75 persen.

"Dana BOP itu besarnya Rp 400 ribu untuk masing-masing siswa per bulannya. Jumlahnya tinggal dikalikan jumlah siswa," kata Munir, Selasa (22/11).

Pemutusan listrik ke SMA 48, kata Munir, sudah berlangsung sejak Senin (21/11) sekitar pukul 13.00 WIB.

JAKARTA - Aliran listrik ke sejumlah SMA negeri di wilayah Jakarta Timur diputus sejak kemarin, Senin (21/11).  Penyebabnya, sekolah-sekolah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News